Company News

Want to receive news?

Follow us on social media Facebook, Instagram @dbmedia.indonesia.

Subcribe
IMG

Panduan Lengkap Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Mei 18, 2026

Hari Raya Idul Adha menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah satu ibadah utama yang dilakukan adalah penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani kisah Nabi Ibrahim AS.
Namun, dalam pelaksanaannya, proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada tata cara, adab, dan aturan syariat yang harus diperhatikan agar ibadah kurban menjadi sah serta bernilai pahala.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam agar pelaksanaan kurban berjalan dengan benar, aman, dan penuh keberkahan.

  • Pengertian Hewan Kurban

    Kurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti mendekatkan diri. Ibadah kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
    Hewan yang biasa dijadikan kurban antara lain:

    • • Kambing
    • • Domba
    • • Sapi
    • • Kerbau
    • • Unta
    Ibadah ini memiliki nilai sosial yang tinggi karena daging kurban dibagikan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

  • Syarat Hewan Kurban

    Sebelum proses penyembelihan dilakukan, penting memastikan hewan kurban memenuhi syarat berikut:

    • 1. Hewan Sehat
    • Hewan tidak boleh sakit, kurus parah, atau mengalami cacat fisik yang jelas.
    • 2. Cukup Umur
    • Umur minimal hewan kurban umumnya:
      • • Kambing: minimal 1 tahun
      • • Domba: minimal 6 bulan jika sudah tampak besar
      • • Sapi/Kerbau: minimal 2 tahun
      • • Unta: minimal 5 tahun
    • 3. Milik Sendiri dan Halal
    • Hewan harus diperoleh dengan cara halal dan bukan hasil curian atau sengketa.
  • Persiapan Sebelum Penyembelihan

    Agar proses penyembelihan berjalan lancar dan sesuai syariat, beberapa persiapan berikut perlu dilakukan:

    • 1. Menyiapkan Alat yang Tajam
    • Pisau atau alat sembelih harus tajam agar hewan tidak tersiksa. Islam sangat menganjurkan memperlakukan hewan dengan baik.
    • 2. Menenangkan Hewan
    • Hewan kurban sebaiknya diperlakukan dengan lembut dan tidak ditakut-takuti sebelum disembelih.
    • 3. Menghadap Kiblat
    • Hewan direbahkan dengan posisi menghadap kiblat sebagai bentuk penghormatan dalam ibadah.

  • Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

    Berikut langkah-langkah penyembelihan hewan kurban yang benar:

    • 1. Membaca Basmalah dan Takbir
    • Sebelum menyembelih, penyembelih dianjurkan membaca:
      “Bismillahi Allahu Akbar”
      Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.”
      Boleh juga menambahkan doa:
      “Allahumma hadza minka wa laka.”
      Artinya: “Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu.”
    • 2. Merebahkan Hewan dengan Baik
    • Hewan direbahkan secara perlahan tanpa kekerasan. Untuk kambing atau sapi biasanya direbahkan pada sisi kiri agar memudahkan proses penyembelihan.
    • 3. Memotong Saluran Utama
    • Penyembelihan dilakukan dengan memotong:
      • • Saluran pernapasan
      • • Saluran makanan
      • • Dua pembuluh darah utama di leher
      • Pemotongan harus dilakukan sekali gerakan yang cepat dan tepat menggunakan pisau tajam.
    • 4. Tidak Menyiksa Hewan
    • Islam sangat menekankan kasih sayang terhadap hewan. Oleh karena itu:
      • • Jangan mengasah pisau di depan hewan
      • • Jangan menyembelih di depan hewan lain
      • • Jangan memukul atau menyeret hewan secara kasar
    • 5. Menunggu Hingga Hewan Benar-Benar Mati
    • Setelah disembelih, tunggu hingga hewan benar-benar mati sebelum proses pengulitan atau pemotongan dilakukan.

  • Siapa yang Boleh Menyembelih Hewan Kurban?

    Penyembelih sebaiknya:

    • • Beragama Islam
    • • Berakal sehat
    • • Memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat
    • Orang yang berkurban juga dianjurkan menyaksikan proses penyembelihan hewannya.

  • Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

    Penyembelihan dilakukan:

    • • Setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah
    • • Hingga akhir hari tasyrik tanggal 13 Dzulhijjah
    • Jika dilakukan sebelum salat Id, maka tidak dihitung sebagai kurban melainkan sedekah biasa.

Sumber : www.halodoc.com ,www.cookpad.com

Comments
Leave A Comment